Menindaklanjuti untuk pemberhentian dua perusahaan ilegal yang beroperasi di wilayah kabupaten Morowali Utara, puluhan pemuda yang tergabung dalam Front Penyelamat Sumber Daya Alam Sulteng (FPSDAS) menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis 6 Agustus 2020, didepan gedung Mapolda Sulteng.
Dalam aksi siang itu yang dipimpin oleh Taufik selaku koordinator masa aksi dalam orasinya bahwa PT ANA yang beroperasi sejak tahun 2006 di Kecamatan Petasia Timur diduga tidak memiliki HGU dan menimbulkan ketimpangan sosial dimasyarakat. Selain PT ANA, ada juga PT GNI yang beroperasi di wilayah tersebut diduga tidak memiliki izin galian C.

Hal itu kata dia, dibuktikan dengan terjadinya penyerobotan lahan yang bersertifikat dan berakibat tindakan intimidasi oleh negara terhadap rakyat yang mempertahankan tanahnya.
“Padahal perusahaan tersebut sama sekali tidak memiliki hak guna usaha (HGU) kemudian dalam temuan ombudsman Sulteng perusahaan ini maladministrasi,” kata Taufik, dalam rilis yang diterima Koran Trilogi.


