TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

POLDA SULTENG AMANKAN ENAM PELAKU PETI

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, mengamankan sebanyak enam orang yang diduga sebagai pelaku pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah setempat.

Kapolda Sulteng Irjen Pol. Syafril Nursal, dalam jumpa pers di Mapolda, Selasa di Palu mengatakan, keenam yang diamankan tersebut, inisial ST, H, A, K, CW dan RW.

Foto ist

Kapolda jelaskan, keenam orang tersebut diamankan oleh Subdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP-A / 255 / VII / 2020 / SULTENG / SPKT, tanggal 26 Juli 2020, dan Laporan Polisi Nomor : LP-A / 256 / VII / 2020 / SULTENG / SPKT, tanggal 26 Juli 2020.

Ia mengatakan, dari laporan Polisi Nomor : LP-A / 255 / VII / 2020 / SULTENG / SPKT, tanggal 26 Juli 2020, diamankan terduga inisial ST, A dan H.

Halaman Selanjutnya :Kapolda katakan, kasusnya terjadi pada hari Sabtu (25/7/2020), dilaporkan adanya mobil Isuzu...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.