Terkait dengan penyaluran BLT, pihak Kejaksaan Tinggi Sulteng hampir disetiap pertemuan menyampaikan kepada seluruh kepala desa dan kepala kelurahan di wilayah ini, untuk bersikap transparan dalam mengelola BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang berasal dari Dana Desa.
Transparansi ini juga untuk menjaga trust (kepercayaan) rakyat terhadap pemerintah, dan juga kepercayaan antar instansi pemerintah maupun antar masyarakat sendiri.
