TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

WALIKOTA HIDAYAT TELAH PENUHI PANGGILAN KEJAGUNG TERKAIT PEMBAYARAN KLAIM UTANG JEMBATAN PALU EMPAT

Penyidik tindak pidana korupsi (TIPIDKOR) Kejaksaan Agung Republik Indonesia beberapa waktu lalu telah memeriksa Walikota Palu, Hidayat, terkait dengan pembayaran utang klaim Pembangunan Jembatan Palu Empat.

Menanggapi hal itu, orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palu ini, mengakui jika dirinya telah memenuhi undangan pihak penyidik Kejagung untuk dimintai keterangan bersama pejabat lainya terkait pembayaran klaim utang Pembangunan jembatan yang telah ambruk diterpa gelombang tsunami 28 September 2018 lalu.

Wali Kota Palu Hidayat (Tengah) memberikan keterangan persnya kepada sejumlah jurnalis di ruang rapat Pemkot Palu terkait permintaan keterangan Kejaksaan Agung kepada dirinya menyangkut pembayaran utang Jembatan Empat Palu. Foto : ANTARA/Moh Ridwan)

“Menurut Kejaksaan Agung utang Jembatan Palu Empat wajib dibayar kepada PT Global Daya Manunggal selaku penyedia barang dan jasa karena sudah bersifat hukum tetap atau putusan inkracht,” kata Walikota Palu Hidayat, saat konferensi pers di gedung sekretariat Kota Palu, Senin 19 Agustus 2019, seperti dikutip di Antara.com.

Halaman Selanjutnya :Hidayat mengatakan, kapasitasnya menghadiri undangan Kejagung sebagai seorang pimpinan atas nama pemerintah...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.