Iklan Header Trilogi 17 Agustus 2026

MERASA DIFITNAH, GUBERNUR LONGKY ADUKAN YB KE POLDA SULTENG

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola melaporkan anggota DPRD Sulteng Yahdi Basma. Dia tidak terima karena dituduh oleh Yahdi Basma sebagai pendana aksi People Power di Sulteng.

Gubernur Sulteng tiba di Polda Sulteng didampingi oleh empat pengacara dan seorang pemimpin redaksi harian lokal sekitar pukul 9.56 Wita. Laporan tersebut kali kedua dilakukan yang ditujukan oleh anggota DPRD Provinsi Yahdi Basma dari fraksi Partai Nasdem, karena menyebar foto koran hasil editan alias berita hoax.

Longki Djanggola mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulteng di Palu, Jumat, untuk melaporkan politisi Partai NasDem Yahdi Basma yang dinilai menyebar berita bohong (hoax) mengenai Gubernur Sulteng Longki Djanggola.

Halaman Selanjutnya :Longki yang didampingi sejumlah penasehat hukum tiba di SPKT pukul 10.00 Wita...
Komentar
maks. 1000 karakter

    Jadilah yang pertama berkomentar.