Iklan Header Trilogi 17 Agustus 2026

Proyek Jalan Tinombo Toboli 2026 Tembus 61,90%, Surplus di Tengah Kelangkaan Aspal dan BBM

PARIGI MOUTONG – Proyek Jalan Tinombo Toboli 2026 terus bergerak dengan capaian fisik yang berada di atas target.

Hingga memasuki Oktober 2026, Paket Preservasi Jalan Tinombo-Sinei-Ampibabo-Toboli mencatat progres 61,90%, atau mengalami deviasi positif 2,48% dari target yang ditetapkan.

Capaian tersebut menjadi indikator bahwa pekerjaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah 2026 tetap berjalan sesuai arah meski pelaksanaan di lapangan menghadapi sejumlah tantangan operasional, mulai dari keterbatasan pasokan BBM hingga kelangkaan aspal.

Progres proyek jalan Tinombo Toboli

Proyek BPJN Sulteng yang ditangani melalui PPK 2.2 Sulawesi Tengah ini tidak hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga mempertahankan kondisi jalan nasional agar tetap dapat digunakan masyarakat selama masa pekerjaan berlangsung.

BACA JUGA : Tinggal Sedikit Lagi ! Jalan Trans Sulawesi Tolitoli-Silondou Dibikin Mulus, Progres Capai 87,72%

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.2 Provinsi Sulawesi Tengah, Nurhasna, ST, MT, mengatakan pekerjaan di lapangan masih terus dikebut dengan sejumlah item utama yang menjadi fokus penyelesaian.

“Saat ini pekerjaan di lapangan terus berjalan. Item pekerjaan utama saat ini yang tersisa adalah pelebaran jalan Segmen 1 Ruas Ampibabo-Sinei dan pelebaran Segmen 2 Ruas Tinombo-Sinei,” ujar Nurhasna.

Dalam Proyek Jalan Tinombo Toboli 2026, pekerjaan pelebaran jalan menjadi salah satu bagian penting untuk meningkatkan standar pelayanan ruas nasional tersebut.

Penanganan efektif dilakukan pada dua segmen. Segmen 1 Ruas Ampibabo-Sinei memiliki panjang 1,8 kilometer, sedangkan Segmen 2 Ruas Tinombo-Sinei mencapai 3,18 kilometer.

Total pekerjaan pelebaran jalan menuju standar dalam paket tersebut mencapai 4,98 kilometer.

BACA JUGA : Dukung Hilirisasi Nikel, BPJN Sulteng Genjot Jalan Beton Rigid KSPU di Morowali-Morowali Utara

Selain pelebaran, paket preservasi juga mencakup penanganan kondisi jalan secara rutin, pekerjaan holding, minor jalan, rekonstruksi, drainase, hingga pekerjaan jembatan.

Berdasarkan Kontrak Nomor HK0201/T/SP-J.TSAT/Bpjn18.6.2/2026/01, yang dimulai pada 6 Maret 2026, cakupan pekerjaan meliputi penanganan rutin kondisi jalan sepanjang 80,99 kilometer.

Halaman Selanjutnya :BACA JUGA : Jalan Nasional Sulawesi Tengah 586 Km Dikebut, Progres 86,75% di Tengah Ancaman...