MOROWALI UTARA – Sengketa lahan Morowali Utara seluas sekitar 9,9 hektare memasuki tahap pemeriksaan setempat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Poso turun langsung mengecek objek perkara di Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Jumat (2/10/2026).
Pemeriksaan setempat atau descente tersebut menjadi bagian dari proses pembuktian perkara perdata Nomor 77/Pdt.G/2026/PN Pso.
Objek sengketa kini berada di kawasan operasional PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) dan PT Stardust Estate Investment (SEI).
Di lokasi tersebut terdapat sejumlah infrastruktur industri, termasuk gudang ore.
Dalam pemeriksaan lapangan, pihak penggugat hadir untuk menunjukkan batas-batas serta titik lokasi tanah yang mereka klaim sebagai bagian dari lahan keluarga.
Pihak penggugat menyebut lahan tersebut telah dikuasai sejak 1996.


