SULAWESI TENGAH — Koalisi Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil sikap tegas terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan sektor mineral dan batu bara (minerba).
Koalisi mendesak pemerintah merevisi Kepmen ESDM 157/2026 dan mempercepat penyaluran DBH.
Desakan tersebut disampaikan melalui Pernyataan Sikap Koalisi Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah, melalui Andi Ridwan Bataraguru, tertanggal 29 Agustus 2026.
BACA JUGA : Surat Gubernur Anwar Hafid Tembus Lima Menteri, Andi Ridwan Bilang Begini soal Hak Fiskal Sulteng !
Dalam pernyataan itu, Andi Ridwan menempatkan persoalan DBH Sulawesi Tengah sebagai salah satu isu utama yang perlu segera ditangani pemerintah pusat.
Andi Ridwan meminta Kepmen ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026 dicabut dan atau direvisi.
Salah satu tuntutannya ialah memasukkan Kabupaten Morowali, Morowali Utara, dan Kota Palu sebagai daerah pengolah resmi.


