Aspal itu belum lama dibentang. Namun retak sudah menjalar, lubang menganga, dan badan jalan mulai amblas. Kasus jalan nasional rusak di Buol ini terasa janggal, kerusakan datang terlalu cepat untuk disebut wajar.
Ruas Jalan Nasional Umu–Palele–Lokodoka–Buol yang membentang sejauh 134,97 kilometer kini memantik perhatian publik.
Paket preservasi yang dikerjakan belum genap berumur, tetapi kondisinya sudah masuk kategori rusak berat.
Baca Juga : Jalan Nasional Rusak di Buol | Siapa Bermain ?
Kerusakan tidak berdiri sendiri. Ia muncul serentak, berulang, dan merata di hampir seluruh segmen.
Lubang dalam tersebar di banyak titik. Retak kulit buaya menggerus jalur roda. Permukaan aspal terkelupas, menyisakan agregat yang tercerai.
Di beberapa lokasi, badan jalan bahkan turun, menandakan lapisan bawah tak lagi menopang beban.
Baca Juga : Kasus PT RAS Disidik-Disidik Wassalam !
Secara teknis, pola ini mengarah pada satu istilah, kegagalan konstruksi dini atau premature failure.

Paket preservasi seharusnya menjaga kualitas jalan. Namun yang terjadi di Buol justru sebaliknya. Jalan yang baru diperbaiki terlihat seperti tak pernah disentuh perawatan.
Sejumlah sumber di lapangan menyebut proyek ini sejak awal “abu-abu”. Dugaan adanya praktik akal-akalan untuk mengejar keuntungan mulai mencuat.
Indikasi “main mata” dalam pelaksanaan proyek pun tak lagi sekadar bisik-bisik.
Baca Juga : NGERI-NGERI SUAP…!
Kurangnya koordinasi dan banyaknya titik kerusakan mempertegas satu hal, ada yang tidak beres dalam proses pelaksanaan dilapangan.
Kerusakan yang muncul dalam waktu singkat mengarah pada persoalan mutu.
Permukaan yang cepat aus, agregat yang lepas, serta tambalan yang gagal bertahan menunjukkan kualitas pekerjaan patut dipertanyakan.

Dalam standar teknis, kondisi ini kerap terjadi jika, kadar aspal tidak sesuai, gradasi agregat menyimpang, atau pemadatan tidak mencapai standar.
Jika dugaan ini terbukti, maka pekerjaan tidak sekadar gagal, tetapi juga menyimpang dari spesifikasi kontrak.
Ketua Forum Pemuda Peduli Daerah (FPPD) Sulawesi Tengah, Eko Arianto, mendesak aparat penegak hukum dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit investigatif.
Baca Juga : Rame-rame Menjepit Pokja
“Sudah seharusnya pemerintah bertindak cepat. Audit khusus diperlukan untuk melihat indikasi kerugian Negara di bekas proyek yang di biayai APBN,” kata Eko.
Menurut dia, proyek infrastruktur berskala besar seperti ini tidak hanya menyerap anggaran, tetapi juga membawa risiko besar jika kualitas diabaikan.
Ia menegaskan, audit tidak cukup dilakukan secara administratif. Pemeriksaan harus melibatkan ahli konstruksi independen untuk membongkar kemungkinan kesalahan teknis.
“Indikasi kegagalan konstruksi terjadi ketika hasil tidak sesuai spesifikasi kontrak. Itu harus dibuktikan secara profesional,” ujarnya.
Bagi masyarakat, kerusakan jalan bukan sekadar angka dalam laporan. Ia hadir sebagai risiko harian.
Baca Juga : Cuan Rame-Rame di Lahan Huntap
Aktivitas terganggu. Biaya transportasi meningkat. Risiko kecelakaan membesar terutama saat hujan, ketika lubang tertutup genangan air.
Jalan yang seharusnya menjadi urat nadi ekonomi justru berubah menjadi hambatan.

Proyek preservasi jalan nasional ini menelan anggaran puluhan miliar rupiah sejak dua tahun terakhir. Namun jika hasilnya tidak sesuai spesifikasi, maka nilai manfaatnya menyusut drastis.
FPPD Sulteng menilai indikasi kerugian negara dalam proyek ini tidak bisa diabaikan.
“Kami mencurigai ada potensi kerugian negara. Pemerintah harus menelaah ini secara serius, tanpa tebang pilih,” kata Eko.
Berdasarkan catatan media ini, penanganan ruas Jalan Umu–Paleleh–Lokodoka–Buol sejauh 134,97 kilometer merujuk pada SK Jalan Nasional Nomor 432/KPTS/M/2022 terus menguras anggaran negara dalam tiga tahun terakhir.
Pada 2025, proyek preservasi rutin dialokasikan sebesar Rp24,36 miliar. Setahun sebelumnya, 2024, pekerjaan serupa dikerjakan PT Alqybar Reski Mandiri dengan nilai kontrak Rp11,4 miliar. Sementara pada 2023, proyek ini ditangani PT Alliessan dengan nilai Rp20,93 miliar.
Total anggaran yang digelontorkan dalam kurun 2023–2025 mencapai lebih dari Rp56 miliar.
Namun, derasnya aliran dana APBN itu tak sebanding dengan kondisi jalan di lapangan. Kerusakan justru muncul merata, bahkan di segmen yang belum lama ditangani. Lubang, retak, hingga badan jalan yang amblas menjadi pemandangan umum.
Alih-alih terawat, ruas jalan nasional ini terlihat seperti proyek yang tak pernah selesai.
Kondisi tersebut mencerminkan satu hal, pengelolaan preservasi jalan di bawah kendali BPJN Sulawesi Tengah patut dipertanyakan.
Kasus jalan nasional rusak di Buol kini membuka pertanyaan yang lebih besar dari sekadar kualitas aspal. Ia menyentuh integritas pelaksanaan proyek infrastruktur jalan.
Jika kerusakan ini memang akibat penyimpangan spesifikasi, maka persoalannya bukan lagi teknis melainkan akuntabilitas.
Audit investigatif menjadi pintu masuk. Dari sana, publik berharap satu hal, kejelasan siapa yang harus bertanggung jawab atas jalan yang rusak sebelum waktunya.



