Kurangnya koordinasi dan banyaknya titik kerusakan mempertegas satu hal, ada yang tidak beres dalam proses pelaksanaan dilapangan.
Kerusakan yang muncul dalam waktu singkat mengarah pada persoalan mutu.
Permukaan yang cepat aus, agregat yang lepas, serta tambalan yang gagal bertahan menunjukkan kualitas pekerjaan patut dipertanyakan.

Dalam standar teknis, kondisi ini kerap terjadi jika, kadar aspal tidak sesuai, gradasi agregat menyimpang, atau pemadatan tidak mencapai standar.
Jika dugaan ini terbukti, maka pekerjaan tidak sekadar gagal, tetapi juga menyimpang dari spesifikasi kontrak.
Ketua Forum Pemuda Peduli Daerah (FPPD) Sulawesi Tengah, Eko Arianto, mendesak aparat penegak hukum dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit investigatif.
Baca Juga : Rame-rame Menjepit Pokja
“Sudah seharusnya pemerintah bertindak cepat. Audit khusus diperlukan untuk melihat indikasi kerugian Negara di bekas proyek yang di biayai APBN,” kata Eko.
Menurut dia, proyek infrastruktur berskala besar seperti ini tidak hanya menyerap anggaran, tetapi juga membawa risiko besar jika kualitas diabaikan.
Ia menegaskan, audit tidak cukup dilakukan secara administratif. Pemeriksaan harus melibatkan ahli konstruksi independen untuk membongkar kemungkinan kesalahan teknis.
“Indikasi kegagalan konstruksi terjadi ketika hasil tidak sesuai spesifikasi kontrak. Itu harus dibuktikan secara profesional,” ujarnya.
Bagi masyarakat, kerusakan jalan bukan sekadar angka dalam laporan. Ia hadir sebagai risiko harian.
Baca Juga : Cuan Rame-Rame di Lahan Huntap
