Sulteng – BPJN Sulawesi Tengah mengalokasikan anggaran Rp 275,1 miliar untuk program Inpres Jalan Daerah (IJD) 2025, mencakup perbaikan 61,82 km jalan di seluruh wilayah Sulteng.

Untuk tahap pertama, 7 dari 8 paket fisik dan 1 paket pengawasan telah berkontrak, sementara tahap kedua masih menunggu revisi DIPA.

Baca Juga : Kementrian Pekerjaan Umum & Keuangan Tinjau Proyek ‘RAKSASA’ di Palu

Proyek ini menggunakan sistem e-purchasing dengan mini kompetisi melalui e-katalog versi 6.0 untuk memastikan pengadaan yang transparan dan efisien.

Proyek IJD Sulteng

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulteng, Bambang Razak, melalui PLT Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan, Kamarudin Dg Siki, menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki jalan sepanjang lebih dari 61 kilometer di berbagai daerah di Sulawesi Tengah.

Program IJD 2025 ini terdiri dari tiga tahapan. Pada tahap pertama, sebanyak 8 paket pekerjaan fisik dan 1 paket pengawasan telah dialokasikan dengan anggaran sebesar Rp 119,32 miliar.

Sebanyak 7 paket fisik dan 1 paket pengawasan sudah berkontrak, sementara 1 paket fisik lainnya masih dalam proses pengadaan dengan metode e-purchasing melalui e-katalog versi 6.0.

Tahap kedua mencakup 9 paket pekerjaan fisik dan 1 paket pengawasan dengan total anggaran Rp 150,42 miliar.

Semua paket pada tahap ini masih dalam proses pengadaan dan menunggu revisi DIPA. Sementara itu, pada tahap ketiga, hanya ada 1 paket pekerjaan fisik dengan total anggaran Rp 5,38 miliar.

Secara keseluruhan, total panjang jalan yang akan ditangani pada program IJD 2025 mencapai 61,82 km yang terbagi di beberapa daerah, seperti Kabupaten Sigi, Parigi Moutong, Donggala, Banggai Laut, Poso, Morowali, dan Provinsi Sulawesi Tengah.

Khusus untuk tahap pertama, proyek ini mencakup 27,54 km, tahap kedua 33,40 km, dan tahap ketiga 0,88 km yang terletak di Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Program IJD 2025 menggunakan sistem e-purchasing dengan mini kompetisi melalui e-katalog versi 6.0, yang mengevaluasi dokumen berdasarkan harga terendah.

Evaluasi pengadaan dilakukan secara bertahap oleh Tim Teknis Pelaksana dan Tim Teknis Peneliti dari BP2JK sebelum penetapan calon pemenang oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Menurut Kamarudin Dg Siki, keberadaan e-katalog ini bertujuan untuk memastikan transparansi dalam proses pengadaan serta mendorong kompetisi yang sehat antar penyedia jasa.

“Kami memastikan bahwa seluruh proses tender dilakukan dengan transparansi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” ujar Kamarudin.

Salah satu tantangan yang dihadapi BPJN Sulteng dalam pelaksanaan program IJD 2025 adalah memastikan kelancaran dalam pembebasan lahan dan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

Kamarudin menjelaskan bahwa sejak tahap perencanaan, BPJN telah melibatkan pemda, konsultan perencana, serta masyarakat sekitar untuk memastikan kesiapan lahan dan kelancaran proses konstruksi.

“Sosialisasi dengan masyarakat sekitar dan pemerintah desa sangat penting untuk meminimalisir hambatan selama pelaksanaan proyek. Kami juga sudah mulai melakukan percepatan pelaksanaan dengan memfokuskan pada paket yang sudah berkontrak,” jelasnya.

Untuk memastikan kualitas pekerjaan, BPJN Sulteng mengutamakan pengendalian mutu dengan melibatkan konsultan pengawas yang akan melakukan pengawasan secara ketat di lapangan.

Kamarudin menekankan pentingnya mutu pekerjaan agar proyek ini bisa selesai tepat waktu, dengan hasil yang sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar kualitas yang telah ditetapkan.

Sebagai bagian dari pendampingan, paket IJD ini juga termasuk dalam Pendampingan Paket Strategis (PPS) yang diawasi oleh Kejaksaan Agung RI untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dan regulasi yang berlaku.

BPJN Sulteng berharap program IJD 2025 dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan konektivitas antar daerah, memperlancar distribusi barang, serta meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui pengembangan infrastruktur yang lebih baik. Kamarudin mengungkapkan,

“Dengan pembangunan jalan yang lebih baik, diharapkan bisa mendorong peningkatan ekonomi di daerah dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.”

Program Inpres Jalan Daerah 2025 di Sulawesi Tengah menjadi langkah signifikan dalam pembangunan infrastruktur jalan.

Dengan total anggaran Rp 275 miliar, BPJN Sulteng berkomitmen untuk melaksanakan proyek ini dengan kualitas terbaik dan tepat waktu, serta memastikan transparansi dalam pengadaan melalui sistem e-purchasing dan tender e-katalog versi 6 BPJN.

Proyek ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat Sulawesi Tengah.