Semua paket pada tahap ini masih dalam proses pengadaan dan menunggu revisi DIPA. Sementara itu, pada tahap ketiga, hanya ada 1 paket pekerjaan fisik dengan total anggaran Rp 5,38 miliar.
Secara keseluruhan, total panjang jalan yang akan ditangani pada program IJD 2025 mencapai 61,82 km yang terbagi di beberapa daerah, seperti Kabupaten Sigi, Parigi Moutong, Donggala, Banggai Laut, Poso, Morowali, dan Provinsi Sulawesi Tengah.
Khusus untuk tahap pertama, proyek ini mencakup 27,54 km, tahap kedua 33,40 km, dan tahap ketiga 0,88 km yang terletak di Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Program IJD 2025 menggunakan sistem e-purchasing dengan mini kompetisi melalui e-katalog versi 6.0, yang mengevaluasi dokumen berdasarkan harga terendah.
Evaluasi pengadaan dilakukan secara bertahap oleh Tim Teknis Pelaksana dan Tim Teknis Peneliti dari BP2JK sebelum penetapan calon pemenang oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Menurut Kamarudin Dg Siki, keberadaan e-katalog ini bertujuan untuk memastikan transparansi dalam proses pengadaan serta mendorong kompetisi yang sehat antar penyedia jasa.
“Kami memastikan bahwa seluruh proses tender dilakukan dengan transparansi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” ujar Kamarudin.
Salah satu tantangan yang dihadapi BPJN Sulteng dalam pelaksanaan program IJD 2025 adalah memastikan kelancaran dalam pembebasan lahan dan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
Kamarudin menjelaskan bahwa sejak tahap perencanaan, BPJN telah melibatkan pemda, konsultan perencana, serta masyarakat sekitar untuk memastikan kesiapan lahan dan kelancaran proses konstruksi.
