TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Koperasi Pemilik IPR di Buranga Geram, Alat Berat Ilegal Terobos Lokasi Tambang

Follow TRILOGI untuk mendapatkan informasi terbaru. Klik untuk follow WhatsApp Chanel & Google News

Parigi Moutong – Koperasi pemilik IPR di Buranga dibuat geger. Sebuah alat berat ilegal tiba-tiba melintas di Dusun 3, Desa Buranga, Minggu malam, 9 Maret 2025. Bukan milik koperasi resmi, alat itu disewa pihak tak berizin.

Warga geram, pemerintah diminta bertindak sebelum konflik pertambangan ilegal di Parigi Moutong semakin memanas.

Koperasi pemilik Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Buranga menegaskan tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Baca Juga : Tambang Buranga Sah | Warga Tak Lagi Resah !

Pernyataan ini disampaikan menyusul temuan alat berat yang melintas di Dusun 3, Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, pada Minggu malam, 9 Maret 2025.

Sekretaris Koperasi Buranga Baru Indah, Uky Yadi, memastikan bahwa alat berat yang naik ke lokasi tambang bukan milik koperasi yang telah mengantongi izin resmi.

Alat tersebut diduga disewa oleh seorang warga bernama Ibu Reni, yang tidak memiliki izin sah untuk melakukan aktivitas pertambangan di daerah itu.

“Alat berat itu bukan milik kami. Itu alat yang disewa oleh pihak lain tanpa izin,” ujar Uky Yadi kepada wartawan, Senin, 10 Maret 2025.

Kehadiran alat berat tersebut memicu protes warga Dusun 3 Buranga terhadap alat berat tambang yang melintas di jalan desa.

Warga menilai keberadaan alat tersebut tanpa persetujuan masyarakat dan berpotensi merusak infrastruktur desa.

Halaman Selanjutnya :Baca Juga :