Pemerintah Kecamatan Ampibabo, dorong peran BUMDes dalam IPR Desa Buranga untuk mendukung ekonomi desa, memastikan transparansi, dan kepatuhan aturan tambang.
Camat Ampibabo, Mardiana, dalam sosialisasi di Dusun 5, Desa Buranga, menekankan bahwa koperasi yang mengelola pertambangan harus beroperasi sesuai regulasi yang berlaku guna menghindari konsekuensi hukum.
Baca Juga : Koperasi Desa Buranga | Transparansi Izin Tambang Didorong, Pemerintah Tekankan Pengawasan !
“Kehadiran kami di sini untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan. Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya melindungi masyarakat, tetapi juga memastikan keberlanjutan ekonomi lokal,” ujar Mardiana dalam sambutannya, Rabu (5/2/2025).
Selain koperasi, Mardiana juga menyoroti peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam mendukung perekonomian lokal.
Menurutnya, optimalisasi BUMDes dapat membantu desa tidak terlalu bergantung pada dana dari pemerintah pusat dan daerah.
“BUMDes harus menjadi motor penggerak ekonomi desa. Jika dikelola dengan baik, kita bisa mandiri dan tidak selalu mengandalkan dana desa,” tambahnya.
