TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Anggaran Bocor di Proyek Bencana

Anggaran Bocor di Proyek Bencana

Di balik kisah bencana yang melanda Sulawesi Tengah lima tahun lalu, terdapat kisah lain yang tak kalah mencengangkan.

Anggaran bocor dalam proyek land clearing dan land development untuk penyiapan lahan hunian tetap (huntap) di Pombewe, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan tajam setelah laporan investigasi mengungkap dugaan kerugian negara yang belum dikembalikan.

Proyek penyiapan lahan untuk huntap Pombewe II-A, yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2019-2021 silam, ternyata menyimpan masalah serius.

Baca Juga : Temuan Lawas di Proyek Bencana

Temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp549 juta lebih.

Anggaran yang tidak dapat ditelusuri penggunaannya ini, sebagian besar belum dikembalikan ke kas negara, sehingga menimbulkan dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

BPKP perwakilan Sulawesi Tengah, yang melakukan audit dalam dua tahapan waktu, menemukan adanya masalah dalam dokumen paket pekerjaan.

Audit pertama yang dilakukan pada November 2019 tidak menemukan sanggahan dari pihak penyedia jasa.

Related posts:

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : Jejak “Rasuah” Lahan Huntap Pombewe