Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tengah, Yudi Triadi, S.H., M.H., menghadiri acara sosialisasi mengenai tindak pidana sektor jasa keuangan yang digelar di Aston Palu Hotel & Conference Center, Palu, pada Rabu, 24 Juli 2024. Acara ini bertujuan untuk memperkuat pengetahuan dan koordinasi antara aparat penegak hukum dalam menghadapi kasus-kasus di sektor jasa keuangan.
Dalam sambutannya, Wakajati Yudi Triadi mengungkapkan pentingnya sektor jasa keuangan dalam perekonomian nasional. Menurutnya, sektor ini memegang peranan strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Sektor jasa keuangan adalah pilar utama dalam sistem perekonomian kita. Penting untuk memastikan bahwa sektor ini berfungsi dengan baik dan stabil,” ujarnya.
Yudi Triadi menekankan perlunya pengawasan yang terintegrasi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Hal ini meliputi pemantauan risiko yang mungkin timbul, terutama dalam konglomerasi keuangan.
Baca Juga : Capaian Kinerja Kejati Sulteng Tahun 2024 Menuju Indonesia Emas: Penegakan Hukum Melesat!
