Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) musnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 8,5 kilogram di halaman Markas Komando baru, di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Palu, Senin.
Wakil Kapolda Sulteng Brigjen Pol Hery Santoso mengatakan sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut dari dua kasus yang ditangani Polda Sulteng belum lama ini.
Ia mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari hasil kerja keras jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng.
