Ia mengatakan tingginya narkoba di wilayah Sulawesi Tengah, karena geografis dan banyak pintu masuk yang bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dari barang haram ini.
“Ini bukan hal yang mudah, berdasarkan pengalaman pintu masuk bisa dari darat dan laut. Karenanya kepada pelaku dijerat dengan pasal berlapis,” tegasnya.
Sementara AKBP P. Sembiring, Subdit 3 Ditresnarkoba mewakili Dirnarkoba Polda Sulteng menjelaskan, sabu-sabu seberat 8,5 kilogram itu merupakan barang bukti dari empat tersangka dari dua kasus.
