PT Jaya Bersama Makmur (JBM) memberikan penjelasan terkait proyek Pembangunan & Pelebaran Jalan Dalam Kota (PPJD) di Kabupaten Poso sepanjang 6,5 kilometer, senilai 28 Miliar yang dimuat oleh salah satu koran harian di Kota Palu, edisi Kamis 18 Juli 2019. Proyek yang dibiayai oleh APBD dari mata anggaran DAK Penugasan itu proses pelaksanaanya dituding terindikasi bermasalah.
Baca Juga : JALAN PEJAL MENUJU MODERN
“Perlu kami klarifikasi, informasi itu tidak benar. Mark up volume pekerjaan sama sekali tidak benar,” kata Direktur utama PT JBM, Darmawan Liyanto, melalui pesan tertulis yang diterima Koran Trilogi, Jumat 19 Juli 2019.

Proyek PPJD Kabupaten Poso yang dianggarkan pada tahun 2018 lalu, kata Darmawan Liyanto, itu sudah dilakukan Proses akhir selesai masa pelaksanaan konstruksi, dilakukan Serah Terima Pertama atau Provisional Hand Over (PHO) antara Kontraktor Pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinas Pekerjaan umum & penataan ruang Kabupaten Poso.
“proyek kami sudah di PHO 20 February lalu. Paket pekerjaan dalam kota juga sudah di lakukan pemeriksaan oleh BPK dan tidak ada temuan kekurangan volume pekerjaan,” jelas Darmawan.
