TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

PT JBM BERI PENJELASAN TERKAIT PROYEK PPJD POSO 28 MILIAR

“PT JBM akan bertanggung jawab jika terjadi kerugian pada pelaksanaan proyek PPJD itu dan kami memastikan Pelaksanaan proyek itu telah mendapatkan penanganan terbaik,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang di peroleh Koran Trilogi, untuk memastikan proyek PPJD Kabupaten Poso TA 2018 lalu berjalan sesuai aturan, tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulteng naik ke Kabupaten Poso awal tahun 2018. Bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Poso, tim turun ke lapangan untuk mendapatkan hasil pekerjaan konstruksi yang dikerjakan oleh PT JBM.

Tim yang tergabung itu memulai pemeriksaan dengan mengecek paket administrasi yang dilaksanakan pada proyek PPJD Poso tahun 2018 itu. Selesai dengan administrasi proyek, tim BPK perwakilan Sulteng didampingi DPUPR melanjutkan pemeriksaan fisik disepanjang ruas PPJD 6,5 kilometer.

Pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh tim BPK itu dilakukan dengan cara mengambil sampel jalan Corr hotmix dan beton kaku di sepanjang jalan 6,5 kilometer tersebut.

Hal ini dilakukan tim untuk melakukan pemeriksaan dan pembaharuan atas sistem pengawasan intern (SPI) pemerintah daerah. Di mana pemeriksaan dan pembahasan disetujui termasuk pelaksanaan sistem persetujuan dan hasil pemeriksaan Aparat Pemeriksa Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat.

Penulis : Wahyudi / Koran Trilogi

Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.