TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Pernikahan Beda Agama Dalam Pandangan Islam

Pernikahan Beda Agama Dalam Pandangan Islam

Pernikahan adalah fase saat menjalankan kehidupan. Tiap orang, pasti ingin memiliki pasangan hidup yang sah secara agama atau hukum dengan menikah. Saat ini ini lebih banyak pasangan yang melangsungkan pernikahan berbeda agama. Lalu, bagaimana hukum menikah berbeda agama menurut pandangan islam dan menurut undang-undang yang berlaku di Indonesia?

Hukum Menikah Beda Agama Dalam Islam

Hukum menikah beda agama dijelaskan dalam Islam melalui dalil-dalil ayat suci Al-Qur’an Serta Hadits. Dalam Al-Qur’an sendiri tertuang dalam surat Al-Baqarah : 221

وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun Dia menarik hatimu. dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun Dia menarik hatimu. mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran

Dalam ayat itu secara mutlak diterangkan jika dilarang untuk menikah dengan wanita musyrik atau dalam pengertian berbeda agama untuk golongan lelaki. Begitu juga untuk peremupuan muslim yang dilarang untuk menikah dengan lelaki non muslim yang diperkuat dengan surat Al-Mumtahanah : 10لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ

Halaman Selanjutnya :Hukum Menikah Berbeda Agama Menurut Ulama