TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

BINTANG PROYEK MADAM SALMA

KEMBANG KEMPIS PROYEK IBU HAJI

Hj. Salma Rahman, tidak bisa menyembunyikan kegusaranya. Sudah dipastikan dahi Direktur Utama PT Mancini Raya Pratama, yang menjadi salah satu bagian kontraktor strategis di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah itu, langsung berkerut. Selama kurun waktu Tiga (3) tahun terakhir, perusahaan ini memenangkan lelang proyek yang terbilang besar di daerah ini.

Ada satu paket pekerjaan kontruksi terkait dirinya yang mencuri perhatian. Paket Rekonstruksi Jalan Malonda (Palu – Km.11+500 – Km.12+500) dengan Nomor kontrak KU.08-02/Kontrak/JL-ML/PPKS02/SKPD-TP/2017, pertangal 22 Juni 2017 lalu dengan nilai anggaran dibandrol sebesar Rp4.173.870.000, terlihat kembang kempis. Banyak yang menilai proyek miliaran rupiah itu dengan jarak sepanjang 1 Kilometer, diangap gagal sejak awal dan sudah barang tentu tidak akan bertahan lama.

Banyak yang melongok, kepul asap di dapur Indo Salma. Ya, saat ini dirinya pemegang kendali di Perusahaan kontruksi PT Macini Raya Pratama, yang beralamat di Kompleks, BTN Tavanjuka Mas Blok B No 12, Kelurahan Tawanjuka, dengan NPWP : 7405 5563 6831 000, yang mengerjakan proyek yang tengah rusak. Meskipun masih dalam tahap pemeliharaan, namun pekerjaan itu sudah barang tentu tidak akan bertahan lama, akibat kesalahan pada proses pelaksanaan sejak awal. Dia lah orang yang paling bertanggung jawab dalam urusan pekerjaan pada ruas tersebut.

Berbulan – bulan  proyek rekonstruksi infrastruktur Jalan Provinsi Sulawesi Tengah, dikerjakan oleh rekanan kolega. Gara-gara kurangnya pengawasan, kwalitas hasil pekerjaan tidak maksimal sehingga mengakibatkan hasil pekerjaan itu tidak akan bertahan lama. Masalah pun menggunung, di  Direktorat Jenderal Bina Marga BPJN Wilayah XIV, melalui Satuan Kerja Dinas Permukiman dan Prasarana (Kimpraswil) Provinsi Sulawesi Tengah, SKPD-TP PPKS 02 Koridor Tompe – Dalam Kota Palu – Surumana (BTS Provinsi Sulbar).

Tidak ada upaya dilakukan pihak penyelenggara jalan Provinsi wilayah XIV, untuk memberikan sanksi denda hingga mengancam memberhentikan kontrak terhadap rekanan yang mengerjakan proyek ketika itu. Padahal, tidak main main Pemerintah pusat telah merogok kocek untuk dana Rekonstruksi jalan itu, dibandrol senilai Rp4.173.870.000. Anggaran miliaran rupiah itu, namun fakta terbalik terjadi dilapangan.

Alhasil penerimaan hasil serah terima pekerjaan rekonstruksi, dengan nilai kontrak mencapai Rp4.173.870.000, sepanjang 1 kilometer di Satuan Kerja Dinas Permukiman dan Prasarana (Kimpraswil) Provinsi Sulawesi Tengah, SKPD-TP PPKS 02 Koridor Tompe – Dalam Kota Palu – Surumana (BTS Provinsi Sulbar), agaknya mengecewakan. Sinyal ini setelah Trilogi.co.id melakukan reportase dilapangan sepanjang ruas jalan itu dua pekan awal bulan Maret lalu.

Related posts:

Halaman Selanjutnya :Awal bulan Maret lalu, Trilogi.co.id, melakukan penelusuran kelokasi proyek, kondisi progres dari...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.