Ia juga mengingatkan masyarakat terkait ancaman pidana bagi penyebar berita hoax. “Ada ancaman pidananya. Jangan sampai muncul masalah baru dengan terus disebarnya video hoax itu. Mohon hentikan posting dan share video tersebut,” tuturnya.
Pantauan Mercusuar, sekira pukul 19.00 Wita tadi malam video tersebut juga sudah tidak dapat diakses karena telah dihapus oleh pihak pengelola youtube.
