Baca Juga : Sesak Udara di Tambang Batu
Dalam kesempatan tersebut, KPPD juga membacakan “Maklumat Uwentumbu,” sebuah pernyataan resmi yang berisi lima poin utama.
Maklumat tersebut menegaskan bahwa kawasan hutan dan mata air Uwentumbu merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat Buluri, yang harus dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang.
Selain itu, maklumat tersebut juga menolak segala bentuk eksploitasi yang dapat merusak kawasan hutan dan mata air Uwentumbu, serta mengajak semua pihak untuk terlibat dalam menjaga kelestarian kawasan tersebut.
Upacara ini tidak hanya menjadi momentum refleksi atas perjuangan bangsa dalam merebut kemerdekaan, tetapi juga sebagai bentuk perjuangan masyarakat lokal dalam melindungi sumber daya alam mereka dari ancaman eksploitasi.
Baca Juga : 79 Tahun Merdeka | Petani Sulawesi Tengah Masih Terjajah, Kapan Sejahtera ?
Dengan upaya yang dilakukan oleh KPPD dan dukungan masyarakat, diharapkan mata air Uwentumbu dapat tetap terjaga dan terbebas dari kegiatan pertambangan yang merusak.
