“Kami berharap dengan aksi ini, sumber mata air Uwentumbu dapat terbebas dari ancaman tambang,” ujar Moh. Taufik, Koordinator JATAM sekaligus anggota KPPD, yang akrab disapa Upik.
Baca Juga : Batu Gamping | Pertaruhan Hidup Desa Lelang Melawan Tambang !
Ia menegaskan bahwa advokasi yang dilakukan oleh KPPD bertujuan untuk memastikan izin tambang di kawasan tersebut dicabut, mengingat pentingnya sumber air tersebut bagi kehidupan sehari-hari warga Buluri.
Upik juga menambahkan bahwa pemerintah harus segera mencabut izin tambang di kawasan Uwentumbu dan melakukan audit lingkungan terhadap perusahaan yang beroperasi di sepanjang pesisir Palu-Donggala.
“Kawasan mata air Uwentumbu adalah tempat yang vital dan harus dilindungi untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Senada dengan Upik, Arman, salah satu warga Buluri, menyampaikan pentingnya menjaga kawasan hutan dan mata air Uwentumbu sebagai warisan untuk generasi mendatang.
“Kita harus pastikan bahwa mata air ini tetap ada dan menjadi warisan untuk anak cucu kita di masa yang akan datang,” tegas Arman.
