Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan dalam pemilu 2024 berperan penting dalam memastikan transparansi pemilihan suara.
Aplikasi ini memungkinkan proses penghitungan suara dilakukan secara real-time, memberikan akses lebih besar bagi publik untuk memantau hasil pemilu dengan akurat dan terbuka.
Mantan Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah, Yahdi Basma, menjelaskan, aplikasi Sirekap kini menjadi alat utama dalam pengelolaan hasil pemilu.
“C-Hasil dari TPS harus diupload langsung oleh Ketua KPPS ke laman Sirekap dari ponsel mereka. Sebelumnya, data hanya bisa dipindai di KPU Kabupaten/Kota,” ujarnya saat ditemui Sabtu (30/11).
Hal ini sejalan dengan pernyataan Ketua KPU Kota Palu, Idrus, yang menegaskan bahwa Sirekap adalah aplikasi resmi untuk mendukung prinsip-prinsip transparansi, pengarsipan, dan akuntabilitas dalam pemilu.
Sirekap berfungsi untuk mengelola data hasil pemungutan suara yang berasal dari formulir C Plano yang diisi di masing-masing TPS.
