TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

TIGA PENAMBANG EMAS ILEGAL DONGI-DONGI BERHASIL DITANGKAP

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto yang dikonfirmasi jurnalis media ini, Minggu 13 September 2020 membenarkan penangkapan tersebut.

Didik mengatakan, barang bukti delapan karung material pasir/tanah (reff) itu dibawa oleh Hr (26), warga Desa Watumaeta, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso pada Jumat (11/9/2020) pukul 11.30 Wita di Jalan Trans Palu-Napu, Kabupaten Sigi.

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, reff yang dibawa Hr adalah milik RP (47) dan DM (52). Keduanya pun akhirnya diamankan polisi.

RP merupakan warga Desa Bulontio Barat, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, sementara DM alias Pc adalah warga Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Halaman Selanjutnya :Ketiga pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolda Sulteng untuk diinterogasi lebih lanjut....
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.