TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Tender Jalan & Jembatan “JANGGAL” | BPJN SULTENG Digoyang !

Baca Juga : Tender Jalan Penuh Kejanggalan !

Menurut dia, ketidakwajaran tersebut tidak hanya terjadi pada satu tahap. Pola serupa terlihat sejak tender pertama hingga tender ketiga, sebelum akhirnya pemenang ditetapkan.

Kejanggalan juga muncul dalam paket preservasi jembatan dengan pagu anggaran Rp16,06 miliar. Tender ini dimenangkan oleh PT Citra Putera Laterang dengan penawaran Rp15,76 miliar.

Nilai tersebut justru merupakan penawaran tertinggi di antara peserta lain. PT Priangan Bangun Nusantara, yang menawarkan harga Rp14,47 miliar, berada di posisi terendah. Namun perusahaan itu kembali digugurkan.

Direktur PT Priangan Bangun Nusantara, yang diwakili staf Zainal Abidin, menyebut pengguguran tersebut tidak masuk akal.

Ia mengaku tender pertama dan kedua tidak disampaikan secara terbuka baik di email atau portal ekatalog hingga akhirnya dibatalkan kemudian juga pihaknya telah melengkapi seluruh dokumen pengalaman tenaga ahli, termasuk tautan verifikasi dalam sistem e-SIMPAN.

“Kami bahkan mencantumkan link dan akses untuk melihat data pengalaman. Tapi tidak diverifikasi, dan kami tetap digugurkan,” kata Zainal.

Menurut dia, perusahaan mereka dua kali digugurkan dengan alasan administratif yang tidak substansial.

Padahal, dalam dua proses tender tersebut, mereka selalu berada di posisi penawaran terendah.

Baca Juga : Jejak Gelap Tender Jalan Nasional

Pada akhirnya, pemenang justru ditetapkan dari peserta dengan harga tertinggi. Selisih antara penawaran terendah dan pemenang mencapai sekitar Rp1,29 miliar.

Peserta tender menilai pola yang muncul dalam proyek ini tidak lazim. Tender dilakukan berulang hingga tiga kali sebelum pemenang ditetapkan.

Dalam setiap tahap, terdapat perubahan hasil evaluasi yang tidak diikuti penjelasan transparan.

Hal ini memunculkan dugaan adanya intervensi dalam proses pengadaan melalui sistem Ekatalog BPJN Sulteng.

Dalam laporan yang disiapkan, peserta mencantumkan sejumlah dokumen yang menunjukkan adanya kejanggalan, termasuk perbedaan nilai penawaran, proses evaluasi, dan hasil akhir tender.

Mereka juga menyoroti dugaan afiliasi antara perusahaan pemenang dengan pihak tertentu di daerah.

Related posts:

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : KPK & BPK Diminta Turun | Merah di Proyek Lindu !