Aktivitas tambang emas ilegal yang diduga melibatkan pemodal dari Warga Negara Asing (WNA) terdeteksi di kawasan hutan lindung Desa Bodi, Kecamatan Palele Barat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Penemuan ini mengundang kekhawatiran di kalangan warga setempat dan menimbulkan pertanyaan mengenai keberadaan izin serta dampaknya terhadap lingkungan.
Baca Juga : Waswas Tambang Emas Sungai Tabong
Sejak satu minggu terakhir, warga Desa Bodi melaporkan adanya peningkatan aktivitas di kawasan hutan lindung yang terletak di bagian atas desa, dikenal sebagai daerah durian.
Alat berat seperti ekskavator dan truk pengangkut material terlihat sering berlalu-lalang di sekitar area tersebut.
“Sejak beberapa hari lalu, sudah ada beberapa alat berat yang mengarah ke kawasan hutan lindung di bagian atas desa,” kata Mohamad Appang, salah seorang warga Desa Bodi, pada Minggu (21/7/2024) malam.
Baca Juga : Sesak Udara di Tambang Batu
Ketidakpastian mengenai siapa yang mendanai aktivitas ini menambah kekhawatiran di kalangan warga.
