TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Tambang Emas Ilegal di Hutan Lindung Buol | WNA Diduga Terlibat !

Mohamad Appang menjelaskan bahwa meskipun telah mengajukan pertanyaan kepada aparat desa mengenai pemilik lokasi, mereka juga tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

“Ini jadi tanda tanya, sebab tidak akan mungkin terbit izin tambang di atas kawasan hutan lindung,” tambahnya.

Baca Juga : Siapa Beking Tambang Bodi ?

Menurut informasi yang diperoleh, kawasan tambang ilegal tersebut diketahui diduga merupakan milik Riska, seorang warga Desa Buol yang menjadi orang kepercayaan dari WNA yang memberikan dukungan modal untuk operasi tambang ini.

Kendati demikian, informasi ini masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polres Buol belum dilakukan upaya konfirmasi terkait aktivitas tambang emas ilegal ini.

Warga berharap agar pihak kepolisian segera melakukan tindakan tegas terhadap kegiatan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan berdampak negatif terhadap ekosistem hutan lindung.

“Kami berharap pihak reskrim Polres Buol dapat segera menindaklanjuti masalah ini dan melakukan penegakan hukum yang semaksimal mungkin,” ujar Mohamad Appang.

Dampak Lingkungan dan Sosial

Tambang emas ilegal yang beroperasi di kawasan hutan lindung sering kali menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan.

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : Berburu Dalang PETI Sungai Tabong