Belum selesai soal Kepmen, Sulteng juga mengejar sisa DBH sekitar Rp900 miliar.
Gubernur Anwar Hafid bersama rombongan dijadwalkan bertemu Menteri Keuangan pada Kamis (20/8/2026) untuk membahas persoalan tersebut.
“Adapun pencairan sisa DBH yang Rp900 M, insyaallah besok Gubernur dan rombongan akan pertemuan dengan Menteri Keuangan, jam 09.30 waktu Jakarta,” kata Andi Ridwan.
Dua agenda ini kini berjalan beriringan: revisi aturan di Kementerian ESDM dan penyelesaian DBH di Kementerian Keuangan.
Bagi Andi Ridwan, persoalannya sederhana. Daerah yang menjadi pusat produksi dan pengolahan sumber daya alam tidak boleh hanya menanggung dampaknya, sementara manfaat fiskalnya tidak kembali secara proporsional.
“Morowali dan Morowali Utara jangan hanya dilihat sebagai lokasi berdirinya industri. Daerah juga menanggung konsekuensi dari aktivitas hilirisasi, mulai dari kebutuhan infrastruktur, pelayanan publik hingga dampak sosial dan lingkungan,” tegasnya.
Kini bola berada di pemerintah pusat.
Apakah revisi Kepmen benar-benar terbit sesuai harapan Sulteng? Dan apakah sisa DBH sekitar Rp900 miliar segera menemukan titik terang?



.png)