Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan yang telah dilantik menjadi Ketua Bappeda Sulteng Hasanuddin Atjo dan Kepala Dinas KP Sulawesi Barat Parman Parakkasi, Selasa, di Palu, menandatangani perjanjian kerja sama tentang andon penangkapan ikan yang disaksikan para pejabat dari Pangkalan TNI AL Palu, Polairud Polda Sulteng, dan pejabat terkait lainnya.
Dengan perjanjian kerja sama itu, para nelayan dari Sulawesi Barat yang selama ini dianggap menangkap ikan secara ilegal di Selat Makassar yang masuk wilayah Sulawesi Tengah, kini tidak perlu khawatir lagi akan menjadi sasaran penegakkan hukum, demikian sebaliknya.

“Untuk sementara ini, kita batasi untuk 100 nelayan dulu, 100 dari Sulteng dan 100 dari Sulbar,” kata Atjo dan menjelaskan bahwa para nelayan itu nantinya akan diberi kartu nelayan andon yang manfaatnya cukup luas untuk peningkatan kesejahteraan mereka.
