TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Sirekap KPU 2024, Transparansi Penghitungan Suara Real-Time, Tapi Apa yang Sebenarnya Terjadi di Baliknya ?

Perhitungan suara dilakukan berdasarkan Sertifikat Perolehan Suara (C-Hasil) dari tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang kemudian dihitung dalam rapat pleno terbuka di tingkat kecamatan (PPK), kabupaten/kota (KPU Kabupaten/Kota), hingga ke provinsi dan pusat.

“Sistem ini tidak menggantikan proses rekapitulasi manual yang harus mengikuti prosedur berjenjang yang sudah diatur dalam PKPU,” jelas Yahdi Basma.

Sirekap KPU 2024 juga berbeda dengan metode quick count yang dilakukan oleh lembaga survei.

Quick count lembaga survei biasanya dilakukan melalui wawancara langsung dengan pemilih setelah mereka keluar dari TPS.

Berbeda dengan itu, Sirekap memberikan hasil penghitungan yang lebih terstruktur dan berdasarkan data asli dari C-Hasil di setiap TPS.

Menurut Risvirenol, Ketua KPU Sulawesi Tengah, meskipun aplikasi Sirekap memudahkan publik untuk mengakses hasil penghitungan suara, hasil Pilkada 2024 yang final dan sah baru akan diumumkan setelah melalui rekapitulasi manual.

“Hingga saat ini, kami masih dalam tahap pengumpulan data,” kata Risvirenol pada Jumat (29/11).

Halaman Selanjutnya :Meski demikian, Sirekap memberikan transparansi yang lebih besar dalam proses perhitungan suara...