TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Sidang Praperadilan Hendly Mangkali Ditunda, Polda Sulteng Mangkir

Namun permintaan tersebut tidak dikabulkan. Menurut Imanuel, praperadilan hanya diberi tenggat tujuh hari untuk diputuskan sejak sidang pertama digelar.

Baca Juga : Pimred Beritamorut.com Ditetapkan Tersangka, Publik Soroti Rekam Jejak dan Kiprah Sosialnya

Oleh karena itu, sidang akan dilanjutkan kembali pada Rabu, 21 Mei 2025.

“Kalau bisa saksi dan bukti-bukti sekaligus jawaban dibawa saat sidang,” katanya.

Imanuel menegaskan bahwa jika tidak ada hambatan, putusan akan dijatuhkan pada Rabu, 28 Mei 2025, sebelum libur nasional.

Halaman Selanjutnya :Baca Juga : Polda Sulteng Bongkar Kasus Curas, Modusnya Bikin Geleng Kepala