Ada yang berbeda pada proses tender di Sulawesi Tengah belakangan hari ini. Niatnya mungkin lebih selektif dalam memilih rekanan atau mungkin sekedar bagi-bagi proyek, tampaknya hanya beda-beda tipis !.
Setidaknya itulah yang bisa dilihat pada tender proyek infrastruktu jalan dengan kode tender 77960064 milik Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) wilayah III yang di bandrol sebesar Rp29.448.316.000.
Penetapan tender gagal pada proyek preservasi jalan Ampana – Balingara – Bunta – Pagimana, memicu kontroversi. Sorotan makin tajam karena pelaksana tender dikhawatirkan akan menguntungkan pihak korporasi tertentu. Sudah dapat dipastikan sejak awal proyek ini ditenggarai ikut dikawal dan terkesan janggal. Lantas, “ Siapa Memainkan Tender Proyek Rp29 Miliar ?”.
Baca Juga : “Wanted” Achmad Tamrin
Sepertinya perbaikan tata kelolah pejabat di level menengah hingga pemuncak pada hajatan ini tak bisa ditawar lagi. Butuh langkah kongkrit Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai angin segar bagi upaya memerangi “Praktik Kotor” di sektor pengadaan barang dan jasa. Informasi ini bisa jadi petunjuk untuk membuka kotak pandora mafia kontruksi yang konon katanya sulit tersentuh hukum.
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2JK) Sulawesi Tengah baru-baru ini menetapkan tender pada proyek infrastruktur jalan yang di biayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022 sebagai tender gagal yang berbulan-bulan tanpa kejelasan.
Awalnya, proses lelang yang tayang di LPSE pada 29 Desember 2021 lalu, itu sudah terlaksana dan berjalan dengan semestinya. Semua tahapan dalam proses lelang pekerjaan tersebut pun sudah menghasilkan pemenang yang ditetapkan oleh pokja pada BP2JK Sulteng.
Baca Juga : Janggal Proyek Perabot Olahan Pangan
PT Elim Jaya Pratama keluar sebagai Pemenang Pertama Berbintang dengan nilai penawaran Rp23,264.516.375, di susul dengan PT Ramarfin Jaya Mandiri dengan nilai penawaran Rp23,557.839.442, dan PT Mari Bangun Nusantara di urutan ketiga dengan nilai penawaran Rp23,558.360.797.
