Dia optimis jika pelaksana yang sedang merampungkan pekerjaan itu mampu menyelesaikan pekerjaan dimasa waktu tambah yang diberikan yakni selama 50 hari kedepan sejak Januari lalu dan sesuai dengan perencanaan yang ada.
“Saat ini mereka masih bekerja dilapangan, karena dilakukan penambahan waktu 50 hari lagi sesuai dengan Perpres 54 yang ada. Per Desember kemarin progresnya kalau tidak salah ingat bobotnya hampir 50 persen” katanya melalui sambungan telfon belum lama ini.

Muhamad Nur Larisa berkilah jika proyek pembangunan SPAM jaringan perpipaan yang digarap oleh PT Maryam Jaya Mandiri itu berjalan dengan baik. Menurut dia, tidak jadi soal jika pemasangan pipa untuk air minum itu, melintas didalam saluran drainase.
“Itu tidak apa-apa, nanti pipanya digantung pake klem di dalam saluran. Dan sudah seperti itu petunjuknya” kilahnya, sembari meambahkan jika pihak rekanan pengarap proyek tersebut berjalan diatas denda, “ Denda berlaku, pertimbanganya sesuai, Perpres 12 tahun 2021 pasal 56” tulisnya.
Hasil penelusuran Trilogi pada akhir pekan lalu, proyek itu garap oleh PT Maryam Jaya Mandiri dengan alamat Jl. Balla Lompoa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Dilokasi pekerjaan itu juga masih terdapat galian tanah dibeberapa titik untuk jaringan pipa yang sebagian belum terkoneksi. Informasi yang dihimpun dilokasi menyebutkan, bahwa sumber air itu dialiri dari Dusun Lekatu, Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi.
Baca Juga : Land Clearing Pusing Tujuh Keliling
Fakta dilapangan dilokasi itu tampak pipa saluran menuju bak Resevoir dengan type merk Westpex PE 100 PN 10 SDR 17 160×9,5 hanya diletakan diatas galian kurang dari 1 meter dengan tidak dilapisi pasir penyanggah.
Selain itu, untuk jaringan pipa buangan dari bak reservoir menuju rumah penduduk, kontraktor PT Maryam Jaya Mandiri, menggunakan pipa dengan type merk Indopipe P100 OD 90 mm hasil produksi 28 Januari tahun 2020 yang diletakan dalam galian kurang dari 30 cm.
Keberadaan proyek Pembangunan SPAM jaringan perpipaan Silae dengan nilai proyek Rp6,397.939.535,41 itu, tentunya sangat diharapkan oleh masyarakat sekitar. Untuk itu pemerintah diminta agar mengawal dan mengevaluasi proyek tersebut. Indikasi-ndikasi kejanggalan dalam pelaksanaan proyek itu sudah jelas terlihat.
