Diluar keterlambatan pelaksanaan proyek, segi perencanaan dan studi kelayakan proyek ini ditenggarai dibuat asal-asalan saja yang akan menguntungkan pihak-pihak yang berurusan dalam proyek ini.
“Saya kira kalau soal pipa dipasang kedalam saluran drainase adalah kesalahan fatal !. Ini soal perencanaan kurang matang dan harus dijelaskan perencanaanya. Biar metode apa yang akan digunakan, jika pipa air minum terpasangan di dalam saluran, itu tetap tidak diperbolehkan” tegas Abdul Razak, Direktur LBH Progresif Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurut Razak, penempatan jaringan pipa SPAM kedalam saluran drainase akan menimbulkan problem baru yaitu terjadi silang selisih angka satuan dari anggaran galian tanah, pasir urug yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dengan metode yang diambil oleh dinas PU Kota Palu.
“Ini perlu dilakukan investigasi mendalam, ada apa ?. Yang harus dijawab adalah kualitas pipa itu seperti apa, bagaimana kalau bocor tentu akan berdampak kepada masyarakat jika air kotoran saluran drainase masuk kedalam pipa. Jika merujuk sesuai SNI penanaman pipa bawah tanah yakni pipa diameter 200 dengan kedalaman galian 150 cm, sedangkan pipa diameter 300 minimal sedalam 180 cm” jelasnya.

Razak menilai molornya pembangunan SPAM jaringan perpipaan Silae dengan diberikanya kelonggaran waktu selama 50 hari untuk menyelesaikan proyek ini, semakin membuktikan bahwa perencanaan proyek yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu buruk.
Dia menyebutkan pemberian ketambahan waktu kepada pihak pelaksana proyek itu dapat melampaui tahun anggaran sebagaimana diatur dalam pasal 56 Perpres 16 Tahun 2018. Pasal ini, kata Razak, sebagai pertimbangan PPK yang akan memutuskan kontrak sepihak.
“Jika menurut PPK dengan pertimbangan teknis yang jelas, efektifitas pencapaian output kegiatan dan itikad baik dari penyedia, maka PPK bisa memberikan kesempatan sampai 50 hari dengan melakukan addendum kontrak sebelum jangka waktu berakhir. Penyedia harus memperpanjang masa berlaku jaminan pelaksana pekerjaan. Namun demikian, alternatife ini tidak bole dijadikan modus untuk memperlambat pekerjaan” ungkapnya.
Baca Juga : Dua Babeh di Pusaran Lahan Huntap
Sementara itu Kabid Cipta Karya dan Sumber Daya Air Kota Palu, Muhamad Nur Larisa membantah tudingan jika proyek pembangunan SPAM jaringan perpipaan Silae itu dinilai mandek dan dikerja asal-asalan.
