Baca Juga : Sulit Menjepit Bandar Emas
Meskipun Polda Sulteng dalam perkara ini, sudah mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan pertambangan ilegal yang disita dari beberapa lokasi yang berbeda.
Tidak kurang dari 13 unit alat berat jenis excavator berbagai merk telah diamankan yang diduga digunakan untuk mengeruk tanah sehingga merusak kawasan hutan lindung di Buol dan Tolitoli.
Baca Juga : Waswas Tambang Emas Sungai Tabong
Penyelidikan perkara PETI sungai tabong dan labanti masih terus bergulir. Kepolisian ditenggarai masih repot dan ragu-ragu untuk mengungkap para aktor PETI itu.
Siapa saja mereka, apakah ada aliran dana mengalir, masih Wallahua’alam Bissawab !.
