Abdul Haris menjelaskan, ketika berproduksi, pabrik dapat menghasilkan limbah padat dan cair. Untuk limbah cair itu dapat diolah dan kemudian dimanfaatkan kembali untuk pengolahan pabrik.
Sementara untuk limbah padat rencananya diolah kembali menjadi material bangunan seperti batako dan batu bata atau bata ringan.
Abdul Haris mengatakan, CPM juga telah melakukan recovery kembali material eks Peti atau Pertambangan Tanpa Izin yang masih mengandung sumber daya di kawasan kontrak karya CPM sekaligus sebagai upaya konservasi sumber daya alam.
“Saat ini di kawasan CPM masih ada material eks Peti yang jika tidak diolah sangat berbahaya bagi lingkungan karena mengandung bahan kimia, sehingga material eks Peti kami olah kembali untuk konservasi. Itu semua adalah bukti tanggung jawab kami terhadap lingkungan,” tuturnya.
Dia mengatakan, budaya peduli lingkungan tidak hanya pada kegiatan operasional saja, namun juga diterapkan kepada masing-masing karyawan.
Bahkan para karyawan diberikan sosialisasi tentang dampak pencemaran lingkungan maupun diajarkan cara pengolahan sampah menjadi barang bernilai.
