Selain itu dari hasil pemeriksaan dikantor polisi, tersangka telah mengkonsumsi narkoba sebelum tertangkap oleh petugas. Hal ini dibuktikan, saat dilakukan tes urine, tersangka positif menggunakan narkoba.
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sigi guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku juga telah dites urine serta dilakukan pemeriksaan barang bukti di Labfor Makassar,” jelasnya.
Menindaklanjuti intruksi dari Kapolres Sigi,
Kasat Reskrim Polres Sigi mengimbau kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Sigi agar bersama-sama memerangi narkoba, salah satunya dengan menginformasikan kepada kepolisian terkait peredaran barang haram.
Dia menegaskan, saat ini kepolisian tidak main-main untuk memberantas peredaran narkoba. Polisi telah berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku narkotika dan obat terlarang di wilayah hukum Polres Sigi.
