Iklan Header Trilogi 17 Agustus 2026

Puluhan Miliar Dipertanyakan, Praperadilan PT RAS Buka-bukaan Soal INLOK

Mereka adalah pejabat Plt. Bupati yang menerbitkan INLOK 2006, pejabat Plt. Bupati yang menerbitkan INLOK 2007, serta Bupati definitif yang menerbitkan revisi INLOK 2010 dan kini menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tengah.

Pemohon menegaskan permintaan pemeriksaan tersebut bukan berarti ketiga pejabat telah melakukan tindak pidana. Pemeriksaan dinilai diperlukan untuk mengetahui proses penerbitan izin, dasar kewenangan, pertimbangan administrasi, dan legalitas penerbitannya.

Perkara PT RAS berkaitan dengan dugaan pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV), yang merupakan BUMN, oleh PT RAS.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto pernah menyebut kerugian yang terlihat secara kasat mata dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp88 miliar.

Pemberitaan pada April 2025 juga menyebut proses penghitungan kerugian negara ketika itu masih berjalan. (Mercusuar)

ADVERTISEMENT
Example 300x600

Sementara itu, pemberitaan pada 2024 menyebut adanya perhitungan sementara sekitar Rp79 miliar dari satu komponen, sebagaimana disampaikan pihak Kejati Sulteng. (InfoSAWIT)

Pemohon menilai perbedaan angka tersebut perlu dijelaskan melalui pemeriksaan yang transparan dan menyeluruh terhadap komponen kerugian.

Menurut mereka, persoalan hukumnya bukan hanya mengenai berapa nilai kerugian, tetapi juga bagaimana kerugian tersebut terjadi, siapa yang memperoleh manfaat, bagaimana aset BUMN dimanfaatkan, serta apakah terdapat perbuatan melawan hukum.

Sebelum penyidikan dihentikan, Kejati Sulawesi Tengah telah melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam perkara PT RAS pada Agustus 2024.

Halaman Selanjutnya :Dalam tindakan tersebut, penyidik menyita dua kontainer dokumen operasional dan 13 kendaraan...