Polisi menangkap dua orang pencuri dan penadah perangkat alat pendeteksi gempa sesar Palu Koro milik BMKG Stasiun Geofisika Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Pelaku ditangkap dengan barang bukti bernilai Rp 700 juta.
Kedua pelaku adalah Sofan alias Opan (43) dan AP (14), yang masih berstatus pelajar.
“Kedua pelaku ditangkap atas petunjuk posting-an di grup Info Kota Palu (IKP) pada media sosial Facebook untuk dijual dengan harga yang sangat murah. Dari hasil pemeriksaan, empat orang terlibat pencurian tersebut. Dua orang kami tangkap dan dua orang lainnya masih DPO,” ujar Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri dalam jumpa pers, Senin 29 Juli 2019.
POLISI UNGKAP PELAKU PENCURIAN ALAT PENDETEKSI GEMPA SESAR PALU KORO
