Iklan Header Trilogi 17 Agustus 2026

POLDA SULTENG BONGKAR PENAMPUNGAN SOLAR ILEGAL DI PALU

“Pelaku diketahui menyimpan BBM Jenis Solar untuk diperjual belikan, tetapi tidak memiliki ijin Niaga BBM” kata perwira berpangkat tiga melati itu.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, kata Didik, tersangka mengakui bahwa BBM Jenis Solar tersebut ditampung dengan cara mengumpulkan dari beberapa sopir mobil tangki pengangkut BBM.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto.
Halaman Selanjutnya :" Modusnya dengan cara mengumpulkan solat dari para sopir sopir tangki itu"...
Komentar
maks. 1000 karakter

    Jadilah yang pertama berkomentar.