Bersama pelaku juga diamankan sebuah alat penimbang sabu-sabu, empat unit telepon genggam berbagai merek, sebuah kaleng wafer, satu alat sendok sabu-sabu.
Pelaku bersama barang buktinya saat ini sudah dibawa ke markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng untuk pengembangan lebih lanjut.
