TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Petani Morowali Utara Tuntut Ksg Kembalikan Lahan

“Pokoknya tiba-tiba daftar CPP sudah terbit melalui SK Bupati Morowali Utara, sehingga petani merasa dibohogi dan `dirampas” lahan mereka yang tadinya ditanami komoditi pertanian seperti sawah, jagung dan komoditi lainnya,”

Karena merasa hak petani Desa Po`ona dan Desa Mandula diambil oleh pihak perusahaan itu, maka petani menuntut agar PT KSG mengembalikan lahan tersebut kepada masing-masing pemilik tanah.

Kasus ini, kata Noki sudah dilaporkan kepada semua pihak yang berkompoten mulai dari desa, kecamatan sampai ke bupati.Bahkan Polres Morowali Utara, tetapi hingga kini belum ada tanggapan.

Sudah berkali-kali kami layangkan surat kepada bupati, tetapi sampai sekarang ini tidak ditanggapi. Makanya, kami datang ke Kota Palu melakukan aksi dan audens dengan Ombusman, Kantor BPN, DPRD Provinsi Sulteng dan juga Gubernur Sulteng yang diterima oleh Asisten II Setda Provinsi, Bunga Elim Somba untuk mencarikan solusi agar petani tidak terus dirugikan oleh perusahaan sawit itu.

Sementara Direktur Walhi Sultreng, Harus dalam memberikan advikasi kepada petani Morowali Utara dalam menuntut hak-hak mereka di hadapan anggota DPRD Provinsi Sulteng dalam aksi demo tersebut mengatakan ada indikasi adanya pelanggaran undang-undang nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang nomor 32 tahu 2009 tetang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Yang mana dalam perkebunan tersebut terdapat penanaman sawit di bantaran sungai, padahal sungai menjadi salah satu sumber air bagi kehidupan masyarakat.

Selain itu, juga diduga ada kerja dibalik meja yang diambil secara sepihak oleh oknum-oknum tertentu untuk memuluskan jalan bagi beroperasinya PT KSG tanpa melibatkan masyarakat yang ada di dua desa di Kecamatan Lemboraya, Kabupaten Morowali Utara.

Makanya, untuk memberikan bantuan advokasi kepada para petani yang merasa lahan mereka dirampas oleh pihak perusahaan sawit tersebut, Walhi Sulteng bersama solidaritas persatuan rakyat bersama ikatan pemuda pelajar mahasiswa Kabupaten Morowali Utara mendesak kepada pemerintah dan DPRD Sulteng untuk mencarikan dan menyelesaikan sengketa agraria yang telah banyak merugikan para petani bukan hanya di Desa Po`ona dan Mandula, tetapi semua di wilayah Provinsi Sulteng.

Halaman Selanjutnya :Ada banyak sekali kasus-kasus yang terjadi terkait dengan pertambangan dan perkebunan perlu...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.