Dengan dirobohkannya sejumlah bangunan milik warga itu, Pemkot Palu menyampaikan pelebaran jalan dilakukan karena, pada akhir Desember 2019, pekerjaan untuk pembangunan jembatan penghubung Jalan Anoa 2 dan Jalan Jati Baru akan mulai dikerjakan.
“Eksekusi kita mulai pada hari ini, luas jalan Anoa 2 saat ini 4 meter, namun perluasan kita lakukan 2 meter ke kiri dan 2 meter ke kanan. Sehingga luas jalan adalah 8 meter. Dan semua sudah kita bayar pada tahun 2018,” kata Kadis PU Palu Iskandar Arsyad, seperti dikutip dari detikcom.
Iskandar Arsyad mengatakan, dirinya tidak tahu-menahu terkait harga pembebasan lahan warga dan hanya ditugaskan untuk mengeksekusi lahan yang sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan pemilik tanah dan dilunasi oleh negara.
“Sebagian besar hanyalah pagar rumah milik warga yang kita eksekusi, namun ada beberapa yang rumah utuh kita robohkan, tapi semua sudah aman 2018 kemarin. Namun ada beberapa warga yang keberatan, padahal sudah dilakukan transaksi,” jelasnya.
