Dia mengatakan ada yang aneh pada warga di Jalan Anoa terkait pembebasan lahan. Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan dan pelunasan.
“Untuk sementara, eksekusi kita hentikan dan menyerahkan pihak kepolisian untuk menyelesaikan permasalahan atau penolakan yang dilakukan sejumlah warga,” tuturnya.
Diketahui seiring berjalannya Pelaksanaan Pembangunan Jembatan Palu V, Pemkot Palu kembali mengalokasikan anggaran APBD TA 2019 senilai Rp8.572.796.169.92, untuk pembangunan Jalan Jati – Anoa II akses Jembatan Palu V yang dikerjakan oleh PT Multi Indah Pratama. Hal ini dalam rangka upaya pemerataan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan pelayanan publik diwilayah Kota Palu.
Penulis : Wahyudi / Koran Trilogi
