“Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi melalui BPBD Kabupaten Sigi berkomitmen segera menyalurkan dana stimulan tahap II. Paling lambat dua pekan ke depan dana stimulan sudah mulai disalurkan ke rekening masyarakat yang berhak,” kata Asrul Repadjori, seperti dilansir dari Radarsulteng.id.
BPBD Kabupaten Sigi, tambah Asrul, dalam menyalurkan dana stimulan tahap II ini mengikuti petunjuk teknis (Juknis) yang ada dan mengikuti proses sesuai SOP.
Ada proses dan tahapan yang sebelumnya sudah dilalui agar penyaluran dana stimulan ini tepat sasaran dan langsung kepada masyarakat yang berhak menerima.
Setelah itu dilakukan sosialisasi dilanjutkan dengan penyaluran dana stimulan ke rekening masyarakat. Hingga pencairan dana dan penyusunan pertanggungjawabannya.
