“Berdasarkan timeline hari senin Tanggal 18 maret 2024, sentra Gakumdu Kabupaten Banggai akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang pelapor dan 5 orang saksi” Ungkap Ridwan melalui pesan Whatsap.
Dikutip dari kanal youtube KPU RI, seorang saksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membeberkan adanya laporan dari warga bernama Rifat Hakim terkait dugaan pratik suap kepada anggota PPK dan PPS di Kabupaten Banggai untuk memenangkan partai tertentu.
Pernyataan saksi PKB tersebut langsung direspon Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, yang saat itu memimpin rapat pleno dengan mengkonfirmasi langsung ke Komisioner Bawaslu Sulawesi Tengah.
Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, membenarkan laporan tersebut. Nasrun menjelaskan laporan dugaan suap ini diterima oleh Panwascam Luwuk pada 8 Maret 2023.
“Jadi yang terlapor itu 3 PPK dan 6 PPS,” ungkap Nasrun.
Nasrun pun membeberkan nama-nama oknum anggota PPK dan PPS yang diduga menerima suap berdasarkan laporan warga.
Diantaranya Sukarman Stene dan Sukrianto, anggota PPK Luwuk, PPK Moilong atas nama Ardin Ambo Ai, dan PPK Batui bernama Sadam Badjeber.
