Selain mengamankan DM yang kini berstatus tersangka Petugas juga turut mengamankan BB 1 unit televisi LCD merk Changhong warna hitam ukuran 32 inchi, 1 unit digital merk Indihome warna hitam, 1 unit loudspeaker aktif warna hitam dan 1 buah tabung gas LPG ukuran 3 kilogram.
“Pelaku DM sudah di tahan di RTP Mapolsek Sei Tulang Raso. Untuk membantu kepolisian dalam hal pengamanan dianjurkan untuk memasang CCTV. Hal ini bertujuan mempermudahkan petugas melacak gerak-gerik pelaku apabila terjadi kasus kriminal dan masyarakat sekitar pun harus ambil perduli terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan kepada aparat kepolisian bhabinkamtibmas apabila menemukan hal – hal yang mencurigakan,”harapnya.
Penulis : Ade Usman Damanik / Koran Trilogi


